Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Bone hingga MUI Angkat Bicara Soal Aliran Kelompok Puang Nene yang Diduga Sesat

Viral aliran kelompok Puang Nene atau Al-Mukarrama yang diduga sesat di Bone membuat kepala daerah, MUI hingga anggota DPRD bereaksi. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bupati Bone hingga MUI Angkat Bicara Soal Aliran Kelompok Puang Nene yang Diduga Sesat
ist/youtube
kolase foto aliran kepercayaan dan Pengikut Al-Mukarrama sedang melakukan mangade' di Kabupaten Soppeng. Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat. Viral aliran kelompok Puang Nene yang diduga sesat di Bone membuat kepala daerah, MUI hingga anggora DPRD bereaksi.  

Ada juga tetua kelompoknya yang menetap di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng Kabupaten Bone bernama Hasan alias Acang.

MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Kelompok ini akan diperiksa terkait syariat yang mereka anut.

Sebab, indikator sesat atau tidaknya ada pada syariat dan rukun islam sebagaimana mestinya.

Karena apabila tidak sesuai, maka kelompok tersebut harus segera diberi pembinaan agar tidak meluas.

"Kami berharap supaya aparat pro aktif membantu mengatasi aliran yang bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini," kata Ketua MUI Bone Muhammad Amir ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

"Maka jika terjadi hal tidak sesuai dengan syariat, ini harus segera diatasi sedini mungkin," sambungnya.

Baca juga: Heboh Ada Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat di Bone

Untuk tindak lanjutnya, terlebih dahulu MUI akan melakukan penyelidikan.

Al-Mukarrama akan diperiksa terkait syahadat mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.

Kemudian memastikan juga nabi, puasa, salat, dan zakat para penganutnya.

"Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan salat dalam al quran dan jelas dalam ayat," jelasnya.

Jika terbukti tidak sesuai syariat islam, maka tugas dilakukan MUI adalah membina dan mendakwah penganutnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan dakwah namun masih berulang, maka berikutnya dilimpahkan ke pihak berwajib.

"Karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas