Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Instruktur Taekwondo di Solo Cabuli Tiga Murid, Kasus Terungkap karena Korban Tak Mau Latihan

Polisi telah menangkap instruktur Taekwondo yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kasus terungkap karena korban enggan latihan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Instruktur Taekwondo di Solo Cabuli Tiga Murid, Kasus Terungkap karena Korban Tak Mau Latihan
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap awal mula kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu tempat latihan Taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

Sebanyak tiga murid laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh instruktur Taekwondo berinisial DS.

Polresta Solo telah menangkap DS setelah kasus ini dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.

Kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan orang tua korban merasa curiga karena korban berhenti latihan Taekwondo.

Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Berjumlah 3 Orang

"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan Taekwondo," ungkapnya, Jumat (24/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Diketahui kasus pencabulan dilakukan pelaku pada tahun lalu di sebuah ruang tempat latihan Taekwondo.

Setelah mengalami pelecehan, korban enggan untuk berangkat latihan Taekwondo lagi.

Berita Rekomendasi

Bahkan perwakilan dari dojang yang diikuti korban datang ke rumah untuk mengajaknya latihan kembali.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban tanpa alasan yang jelas.

Orang tua korban yang merasa curiga meminta korban untuk bercerita alasan menolak latihan Taekwondo.

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli Murid-muridnya: Pelaku Iming-imingi Korban Ikut Pelatihan Kejuaraan

"Ibunya sudah curiga, ini kok anaknya, tidak mau latihan, lalu ditanyain pelan-pelan."

"Pelan-pelan, korban kemudian akhirnya mau cerita," lanjutnya.


Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Solo dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

"Menurut informasi yang saya terima, (DS kemudian ditangkap) Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB."

"(DS) ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari dojang (lokasi kejadian)," bebernya.

Tiga Murid jadi Korban

Widhi Wicaksono mengatakan pelecehan seksual di lakukan DS di ruang yang ada dalam dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari, Solo pada Jumat 29 April 2022.

Salah satu korban mengaku sempat mendapat iming-iming dan ancaman dari DS sebelum dilecehkan.

Baca juga: Ini Tampang Pelatih Taekwondo yang Cabuli 3 Anak Laki-laki di Solo: Pelaku Mengaku Karena Nyaman

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," paparnya.

Diketahui, DS ditunjuk sebagai instruktur Taekwondo yang memberi pelatihan kepada sejumlah murid calon atlet.

Saat melakukan aksinya, DS tidak hanya membujuk satu korban, namun ada dua korban laki-laki yang dilecehkan.

Para korban terpaksa menuruti permintaan DS.

Setelah ada dua korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual, ada satu murid lagi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual DS.

Murid tersebut mengaku mengalami pelecehan yang dianggap lebih parah dari yang dialami dua korban sebelumnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein

"Modusnya, korban tersebut dipanggil ke kamarnya, ke ruangannya terus diiming-imingi. Korbannya laki semua" jelasnya.

Total ada tiga korban kasus pelecehan seksual yang masih duduk di bangku SMP.

Widhi Wicaksono menjelaskan kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Solo pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengaku menjadi klien dari salah satu korban, sedangkan korban lain ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Polisi telah melakukan penyusunan berita acara pidana (BAP) pada Senin (20/3/2023).

Proses visum terhadap korban juga telah dilakukan yang hasilnya akan menjadi materi penyelidikan.

"Korban tersebut lalu diBAP hari Senin kemudian dilakukan visum di rumah sakit," terangnya.

Ketiga korban kini telah mendapat pendampingan dari Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas