Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Instruktur Taekwondo di Solo yang Cabuli Tiga Muridnya, Sudah Berkeluarga dan Punya 1 Anak

Terungkap sosok instruktur Taekwondo di Solo yang melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya. Pelaku terancam 12 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Instruktur Taekwondo di Solo yang Cabuli Tiga Muridnya, Sudah Berkeluarga dan Punya 1 Anak
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo. 

Tiga Murid jadi Korban

Widhi Wicaksono mengatakan pelecehan seksual dilakukan DS di ruang yang ada dalam dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari, Solo pada Jumat 29 April 2022.

Salah satu korban mengaku sempat mendapat iming-iming dan ancaman dari DS sebelum dilecehkan.

Baca juga: Ini Tampang Pelatih Taekwondo yang Cabuli 3 Anak Laki-laki di Solo: Pelaku Mengaku Karena Nyaman

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," paparnya.

Diketahui, DS ditunjuk sebagai instruktur Taekwondo yang memberi pelatihan kepada sejumlah murid calon atlet.

Saat melakukan aksinya, DS tidak hanya membujuk satu korban, namun ada dua korban laki-laki yang dilecehkan.

Para korban terpaksa menuruti permintaan DS.

Berita Rekomendasi

Setelah ada dua korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual, ada satu murid lagi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual DS.

Murid tersebut mengaku mengalami pelecehan yang dianggap lebih parah dari yang dialami dua korban sebelumnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein

"Modusnya, korban tersebut dipanggil ke kamarnya, ke ruangannya terus diiming-imingi. Korbannya laki semua" jelasnya.

Total ada tiga korban kasus pelecehan seksual yang masih duduk di bangku SMP.

Widhi Wicaksono menjelaskan kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Solo pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengaku menjadi klien dari salah satu korban, sedangkan korban lain ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Polisi telah melakukan penyusunan berita acara pidana (BAP) pada Senin (20/3/2023).

Proses visum terhadap korban juga telah dilakukan yang hasilnya akan menjadi materi penyelidikan.

"Korban tersebut lalu diBAP hari Senin kemudian dilakukan visum di rumah sakit," terangnya.

Ketiga korban kini telah mendapat pendampingan dari Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas