Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pelecehan Sesama Jenis Guru Taekwondo di Solo: 3 Murid Jadi Korban - Respons Kaget Gibran

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan sesama jenis oleh guru taekwondo di Solo mulai 3 orang murid jadi korban hingga respons kaget WaliKota Solo Gibran

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Pelecehan Sesama Jenis Guru Taekwondo di Solo: 3 Murid Jadi Korban - Respons Kaget Gibran
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Adi Surya Samodra dan Tribunnews.com/Istimewa
DS, pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) dan (Kanan) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Berikut fakta-fakta kasus pelecehan sesama jenis guru taekwondo di Solo. 

2. Modus pelaku

Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono membeberkan modus yang pelaku gunakan.

Awalnya DS mengiming-imingi para korbannya dengan pelatihan khusus untuk kejuaraan.

Bujuk rayu DS ia sampaikan ke korbannya saat di lokasi latihan.

Baca juga: Instruktur Taekwondo di Solo Cabuli Tiga Murid, Kasus Terungkap karena Korban Tak Mau Latihan

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar Widhi.

Widhi melanjutkan, selain iming-iming ternyata DS juga memberikan ancaman kepada para korban.

Korban yang merasa tertekan kemudian menuruti ajakan pelaku untuk memasuki sebuah ruangan dalam dojang.

Berita Rekomendasi

DS saat itu meminta korban dan temannya untuk memainkan alat kelaminnya.

"Disuruh oral atau disodomi itu," jelas Widhi.

3. Pengakuan pelaku

Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

DS kemudian ditangkap Polresta Solo setelah dilaporkan keluarga korban yang tak terima anaknya dilecehkan gurunya.

Pelaku di hadapan polisi mengaku sudah melakukan aksinya sejak awal pandemi Covid-19.

"Sekitar 2,5 tahun," ucap DS saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

DS juga mengaku jumlah korban yang sudah ia lecehkan ada 3 orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas