Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan

Inilah buntut kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal, Kapolres Samosir diperiksa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Inilah buntut kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal, Kapolres Samosir diperiksa. 

Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Samosir, Sumatera Utara, unjuk rasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (29/3/2023).

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Samosir, Sirdo Sagala, mengungkapkan mereka mendesak Kapolda Sumut menonaktifkan Kapolres Samosir selama proses pemeriksaan.

Selain itu, mereka meminta Polda Sumut segera menuntaskan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan kawan-kawannya di UPT Samsat Pangururan, Samosir, secara transparan.

"Nonaktifkan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman."

"Kepolisian harus mengungkap penggelapan pajak yang terjadi di Kabupaten Samosir."

"Masih dugaan adanya dalang-dalang atau oknum yang tidak mengetahui atau diberitakan ke publik itu harus diungkap," papar Sirdo Sagala, Rabu, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Kompolnas Soroti Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir

Berita Rekomendasi

Istri Korban Minta Perlindungan ke LPSK

Masih dari Tribun-Medan.com, istri Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu.

Kuasa hukum Jenni Simorangkir, Dolin Siahaan, mengatakan permohonan perlindungan sudah dikirim secara online.

"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK Medan khusus," ungkap Dolin Siahaan, Rabu.

Bripka Arfan Saragih (kiri) dan istrinya, Jenni Simorangkir (kanan).
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan istrinya, Jenni Simorangkir (kanan). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Dolin mengaku belum ada intimidasi yang diterima oleh kliennya terkait kasus ini.

Namun, pihaknya tetap mengirim surat permohonan yang sebelumnya sudah ditawarkan LPSK.

Sebab, kata dia, Jenni Simorangkir merupakan istri dan orang yang langsung mendengar ucapan Bripka Arfan Saragih soal akan membongkar siapa saja yang terlibat penggelapan pajak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas