Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan
Inilah buntut kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal, Kapolres Samosir diperiksa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres," terang Dolin.
Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Polisi Tak Temukan Jejak Digital Pembelian Sianida
Sebagai informasi, penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga awal 2023.
Berdasarkan penelusuran Tribun-Medan.com, sejumlah perwira menengah yang pernah menjabat pada periode itu ialah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh, dan AKBP Joshua Tampubolon.
Sementara, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan menyeruak sekitar akhir tahun 2022.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Untuk penggelapan, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih terus mengumpulkan bukti.
Lalu, untuk kematian Bripka Arfan Saragih, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan korban tak jauh dari lokasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)