Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Dukun Pengganda Uang Racuni Klien hingga Tewas, Korban Sempat Bahas soal Umur Pendek

Dukun pengganda uang racuni kliennya hingga tewas, korban sempat bahas soal umur pendek ke sang anak. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Fakta Dukun Pengganda Uang Racuni Klien hingga Tewas, Korban Sempat Bahas soal Umur Pendek
Ist
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara - Dukun pengganda uang racuni kliennya hingga tewas, korban sempat bahas soal umur pendek ke sang anak. Berikut fakta-faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis dialami PO (53), pria asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia tewas ditangan seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang berinisial TH (45) alias Mbah Slamet, warga Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

TH menghabisi nyawa kliennya dengan cara memberi minuman yang telah dicampur dengan potas.

Pelaku lantas mengubur jasad korban di sebuah jalan setapak menuju hutan.

Pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal kerap ditagih uang hasil penggandaan uang oleh korban.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dukun pengganda uang racuni kliennya hingga tewas:

Baca juga: Warga Sukabumi Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

1. Datang dari Sukabumi ke Banjarnegara

BERITA TERKAIT

Dilansir TribunJateng.com, kasus ini terungkap dari laporan anak korban berinisial GE.

Mulanya pada Juli 2022 lalu, GE diajak oleh sang ayah bertemu dengan pelaku di Wonosobo, Jawa Tengah.

Ayah dan anak itu pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunakan bus.

Setibanya di Wonosobo, mereka bertemu dengan TH yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

TH lantas mengajak GE dan PO ke rumahnya yang berada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Di rumah pelaku, korban mengutarakan keinginannya yang ingin menggandakan uang.

Setelah itu, korban dan anaknya pulang ke Sukabumi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas