IRT di Denpasar Jadi Pelaku Pencurian Pakaian, Korban Rugi Rp35 Juta
Kasus tersebut terungkap saat seorang korban bernama Ni Luh Destri Putri Sentana (24), melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Bali Putu Honey Dharma Putri W
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang ibu rumah tangga di Denpasar berinisial NLAN (27) melakukan pencurian.
Aksi pencurian dilakukan seminggu tiga kali.
Kasus tersebut terungkap saat seorang korban bernama Ni Luh Destri Putri Sentana (24), melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Korban melapor usai sadar beberapa barang yang hilang ditokonya dan melakukan pengecekan CCTV pada Sabtu, 1 April 2023.
Toko baju bernama Gurlbucket yang beralamat di Jalan Tukad Barito Timur No. 35 C Panjer Denpasar Selatan tersebut, bahkan hingga mengalami kerugian puluhan juta.
"Total kerugian mencapai Rp 35 juta,” ucap sumber Rabu, 5 April 2023.
Baca juga: Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga Deli Serdang Tewas Dipukuli Massa
Ketika dikonfirmasi pada Rabu, 5 April 2023, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira membenarkan hal tersebut.
Yang mana berdasarkan keterangan sumber, korban kehilangan sejumlah barang yakni 278 pcs baju crop top, 15 pcs cardigan, 10 pcs baju tank top, 5 pcs baju blues, celana kulot 25 pcs dan tas 2 pcs.
Team opsnal yg di pimpin Panit 2 IPDA I Made Mediana Dwyja pun lalu mendatangi TKP, dengan memeriksa saksi-saksi serta pengecekan CCTV.
Dari hasil penyelidikan, didapat infomasi mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal di seputaran Jalan Pemogan.
Petugas pun melakukan penyisiran dan dapat mengamankan wanita asal Buleleng tersebut, beserta barang bukti ke Polsek Denpasar Selatan.
Saat dinterogasi pelaku dikatakan mengakui perbuatannya, namun ia ternyata tak hanya melakukan tindak pencurian dengan cara bertahap.
“Pelaku mengambil barang secara bertahap, seminggu sebanyak 3 kali dan kadang seminggu 4 kali bahkan 5 kali,” terang sumber.
Hal tersebut wanita tersebut lakukan dalam kurun waktu satu setengah bulan.
Tak hanya itu, barang curian tersebut ternyata sudah ada yang dijualnya dan beberapa masih tersimpan di tempat tinggalnya.
“Ada beberapa barang yang sudah terjual dan hasilnya dipergunakan sehari hari, juga ada ditransfer ke saudara iparnya,” tambahnya.
Seolah sudah biasa melakukan tindak pencurian, NLAN juga mengakui telah mencuri di beberapa toko lainnya.
Mirisnya lagi hal tersebut dilakukannya secara berulang dan sering.
Seperti TKP Rumah Kosmetik di kawasan Sidakarya dan TKP rumah kosmetik, di kawasan Banjar Pitik, ia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali.
Sedangkan rumah kosmetik di Pulau Galang, ia mengaku baru melakukan pencurian sebanyak satu kali.
Lanjut ada pula TKP Tolo Bali Dana di Katalia, Swalayan Bali Dana Ayani, Toko Gurl Baket Dalung dan JS Toko Baju di Pemogan, yang mana masing-masing ia melakukan pencurian seminggu 3 kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Denpasar Nekat Curi Baju di Toko Berbeda, Simak Alasannya