Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT di Denpasar Jadi Pelaku Pencurian Pakaian, Korban Rugi Rp35 Juta

Kasus tersebut terungkap saat seorang korban bernama Ni Luh Destri Putri Sentana (24), melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IRT di Denpasar Jadi Pelaku Pencurian Pakaian, Korban Rugi Rp35 Juta
istimewa
Ilustrasi tahanan - Seorang ibu rumah tangga di Denpasar berinisial NLAN (27) melakukan pencurian. Aksi pencurian dilakukan seminggu tiga  kali dan kini tersangka ditahan 

Laporan Tribun Bali Putu Honey Dharma Putri W

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang ibu rumah tangga di Denpasar berinisial NLAN (27) melakukan pencurian.

Aksi pencurian dilakukan seminggu tiga  kali.

Kasus tersebut terungkap saat seorang korban bernama Ni Luh Destri Putri Sentana (24), melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Korban  melapor usai sadar beberapa barang yang hilang ditokonya dan melakukan pengecekan CCTV pada Sabtu, 1 April 2023.

 Toko baju bernama Gurlbucket yang beralamat di Jalan Tukad Barito Timur No. 35 C Panjer Denpasar Selatan tersebut, bahkan hingga mengalami kerugian puluhan juta.

"Total kerugian mencapai Rp 35 juta,” ucap sumber Rabu, 5 April 2023.

Baca juga: Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga Deli Serdang Tewas Dipukuli Massa

Berita Rekomendasi

Ketika dikonfirmasi pada Rabu, 5 April 2023, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira membenarkan hal tersebut.

Yang mana berdasarkan keterangan sumber, korban kehilangan sejumlah barang yakni 278 pcs baju crop top, 15 pcs cardigan, 10 pcs baju tank top, 5 pcs baju blues, celana kulot 25 pcs dan tas 2 pcs.

Team opsnal yg di pimpin Panit 2 IPDA I Made Mediana Dwyja pun lalu mendatangi TKP, dengan memeriksa saksi-saksi serta pengecekan CCTV.

 Dari hasil penyelidikan, didapat infomasi mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal di seputaran Jalan Pemogan.

Petugas pun melakukan penyisiran dan dapat mengamankan wanita asal Buleleng tersebut, beserta barang bukti ke Polsek Denpasar Selatan.

Saat dinterogasi pelaku dikatakan mengakui perbuatannya, namun ia ternyata tak hanya melakukan tindak pencurian dengan cara bertahap.

“Pelaku mengambil barang secara bertahap, seminggu sebanyak 3 kali dan kadang seminggu 4 kali bahkan 5 kali,” terang sumber.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas