2 Wanita di Sumbar yang Diarak, Ditelanjangi, dan Dibuang ke Laut Kini Trauma Berat Tak Bisa Tidur
Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kondisi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang mendapatkan persekusi dari warga kini mengalami trauma berat.
Bahkan mereka kesulitan untuk tidur di malam hari.
Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.
"Korban mengatakan dalam beberapa video pun kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani dikutip dari Tribun Padang, Jumat (14/4/2023).
Ia mengatakan bahwa korban 2 perempuan ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke.
Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar
Salah satu korban dijelaskan merupakan penyanyi organ tunggal.
"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani, menjelaskan perkara ini Kantor LBH Padang.
Indira Suryani menjelaskan bahwa kedua korban hanya memakai baju biasa saja dan mereka hanya mengobrol satu sama lain di bagian belakang kafe.
"Jadi, kejadian ini berlangsung dalam waktu 10 sampai 15 menit yang sangat membekas pada ingatan korban," kata Indira Suryani.
ksual, satu pelecehan seksual secara fisik, kedua pencabulan, ketiga kekerasan berbasis gender online yaitu ditelanjangi.
"Kemarin kami sempat bertanya, apakah kamu bisa tidur. Ternyata dia tidak bisa tidur dalam beberapa hari ini," kata Indira Suryani.
Kata dia, hal yang membuat kedua korban tidak bisa tidur adalah karena trauma yang cukup mendalam atas peristiwa itu.
"Kemudian korban menginginkan untuk keadilan atas dirinya karena dia diperlakukan sangat tidak manusiawi dan barbar," ujarnya.
Bukan Pemandu Lagu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.