Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pos Polisi di Makassar Diserang OTK: Mobil Patroli Dilempari Batu hingga 2 Motor Dibakar

Berikut ini kronologi pos polisi dan mobil tahanan Polres Pelabuhan di Makassar diserang serta dirusak OTK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kronologi Pos Polisi di Makassar Diserang OTK: Mobil Patroli Dilempari Batu hingga 2 Motor Dibakar
ist via Tribun Timur
Masjid pos polisi di Fly Over Jl Pettarani Makassar diserang OTK, Jumat (14/4/2023) (kiri), Pos Polisi Lalu Lintas terbakar (tengah), dan personel Polres Pelabuhan Makassar tembakkan gas air mata (kanan). Berikut kronologinya. 

Polisi dari tiga Polsekta terdekat dikerahkan untuk mencari pelaku.

Menurut saksi mata dan dari video CCTV, sebelum insiden terekam sekitar 10 pemuda memgendarai motor trail berada di depan gerbang kampus UNM Gunungsari, Makassar.

Sementara itu, Masjid Berbudi Presisi di Pos Polisi Lalulintas kawasan Fly Over Jl AP Pettarani, Makassar, juga diserang OTK pada Jumat dini hari.

Masjid yang tepat berdempetan dengan pos polisi itu rusak akibat lemparan batu.

Kaca-kaca jendela masjid terlihat bolong disertai dengan batu yang berserakan di lantai.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Sekelompok OTK yang Menyerang Mapolres Pelabuhan Makassar

Perekam video menyebut kaca-kaca masjid hancur semua.

"Pengerusakan di masjid pos lantas Fly Over, kaca-kacanya terpecah, hancur semua," kata si perekam dalam video yang beredar, seperti diberitakan TribunMakassar.com.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait insiden tersebut.

Selain itu, juga belum diketahui penyebab pasti perusakan pos polisi di Makassar.

Kemudian, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa ini.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/Thamzil Thahir/Muslimin Emba)

Berita lain terkait Pos Polisi Diserang OTK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas