Oknum Polisi di Bengkulu Ditangkap Warga Setelah Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Rp 1,4 Juta Disita
Uang palsu yang ditemukan warga bukti bahwa sang oknum polisi diduga sengaja mengedarkan uang palsu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang oknum polisi berpangkat Briptu di di Bengkulu Tengah ditangkap warga setelah ketahuan membeli rokok di warung dengan menggunakan uang palsu.
Warga juga berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 1,4 juta dari dompet pelaku.
Meski awalnya oknum polisi tersebut tidak mengaku, namun uang palsu yang ditemukan warga bukti bahwa sang oknum polisi diduga sengaja mengedarkan uang palsu.
"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu. Kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkap Ronaldo, pemilik warung.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri
Bagaimana kasus peredaran yang palsu yang dilakukan oknum polisi ini bisa terungkap?
Berikut kisahnya dikutip dari Tribun Bengkulu:
Awalnya oknum polisi berpangkat Briptu membeli rokok di warung milik warga, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Salah satu pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.
Oknum polisi tersebut diketahui merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu.
Dia kemudian berhasil diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu di warung ketiga.
"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.
Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga.
Baca juga: Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos
"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.
Namun oknum polisi tersebut ternyata tidak mengaku.
Hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang.
"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.
Kemudian, kondisi di lokasi bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.
"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan. Karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.
Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.
"Sekarang oknum polisi itu masih dimintai keterangan kayaknya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu Ditangkap, Warga Amankan Upal Senilai Rp 1,4 Juta