Kronologi 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta
Dua anggota polisi di Bangka Tengah melakukan pencurian di rumah atasannya. Uang sebesar Rp850 juta dibawa kabur oleh pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian yang melibatkan sesama anggota kepolisian terjadi di Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Dua ajudan Kapolres Bangka Tengah berinisial G dan S melakukan pencurian di rumah dinas atasannya yang barada di Koba, Bangka Tengah.
Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp850 juta yang disimpan di sebuah kotak kontainer di dalam rumah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengadakan konferensi pers kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Soroti Aksi Pria Penempel Stiker QRIS Palsu di Masjid Jakarta, Kemenag: Pencurian Dana Umat
Sejumlah petugas kepolisian yang mendampingi yakni Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto; Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata; dan Wakapolres Bateng, Kompol Ikvanius Hendratmoko.
AKBP Dwi Budi mengatakan, ajudannya yang berinisial G melakukan pencurian pada 7 Maret 2023 dan baru ketahuan pada 3 April 2023.
"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," paparnya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari BangkaPos.com.
Sedangkan ajudan yang berinisial S melakukan pencurian pada 27 Maret 2023 di tempat yang sama.
Kedua pelaku memiliki akses keluar masuk rumah dinas karena bekerja sebagai ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya.
Pelaku G membawa uang sebesar Rp370 juta dan pelaku S mengambil sebanyak Rp480 juta.
Baca juga: IRT di Denpasar Jadi Pelaku Pencurian Pakaian, Korban Rugi Rp35 Juta
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan."
"Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," sambungnya.
Kasus pencurian pertama kali diketahui oleh istri Kapolres Bangka Tengah.
Alasan Menyimpan Uang di Rumah
AKBP Dwi Budi Murtiono yang baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada Januari 2023 lalu mengungkapkan alasannya menyimpan uang di rumah dengan jumlah cukup besar.
"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," terangnya.
Uang yang dicuri merupakan uang pinjaman pihak keluarga AKBP Dwi Budi Murtiono yang digunakan untuk operasi transplantasi paru keponakan yang masih 9 tahun.
"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (BangkaPos.com/Arya Bima)