Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Viral Video Wanita Ditelanjangi di Sumbar, 3 Warga jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Berikut update kasus viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Tiga warga jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Update Viral Video Wanita Ditelanjangi di Sumbar, 3 Warga jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Kanal YouTube Tribun Timur
Tangkap layar viral video dua wanita ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Kini polisi telah menetapkan 3 orang warga jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis atas tindak persekusi yang dilakukan. 

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tegas Dailipal.

Baca juga: Fakta-fakta Pengobatan Bang Man dari Aceh, Sama-sama Viral seperti Ida Dayak

Bupati Pesisir Selatan buka suara

Tangkap layar viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi.
Tangkap layar viral video wanita ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. (Kanal YouTube Tribun Timur)

Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar buka suara perihal aksi persekusi.

Ia mengaku sudah memerintahkan pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Rusma juga menyangkan aksi persekusi kepada kedua korban.

Apa yang dilakukan warga bisa merusak masa depannya.

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," tegasnya lagi.

Rusma menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban.

Tim dari Dinas Sosial diterjunkan untuk mendatangi rumah keduanya.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban."

"Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," tegas Rusma.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas