Fakta Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Siswa: Ada 19 Korban hingga Beraksi di Lingkungan Sekolah
Seorang guru honorer di Bengkulu Utara diringkus polisi atas kasus pelecehan seksual. Pria bernama KM ini melakukan tindak pelecehan kepada 19 orang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Tersangka melakukan pencabulan saat jam sekolah sekitar pukul 07:00 Wita sebelum guru-guru lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita saat guru-guru sudah pulang," ujarnya.
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan di RS Swasta Solo, Belasan Saksi Diperiksa hingga Tanggapan Gibran
Modus
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara menipu korbannya.
Ia memanggil korbannya untuk membersihkan ruang guru.
Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.
Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban.
"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.
BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.
Baca juga: Tren Kenaikan Harga Pangan Diprediksi Terjadi di H-3 Idul Fitri
"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.
Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Romi Juniandra)(Pos-Kupang.com, Aris Ninu)