Tak Hanya Dideportasi, Bule yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral Diusulkan Masuk Daftar Black List
LK tidak dilakukan penahanan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar, karena banyak WNA laki-laki yang berada di Rudenim saat ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - LK (40), WNA asal Rusia yang foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan akhirnya dideportasi.
LK dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Minggu (16/4/2023).
"Dia akan dipulangkan dari Indonesia pada Minggu (16 April 2023) jam 8 malam menggunakan pesawat Emirates. Iya deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, Sabtu (15/4/2023) malam, di Ubud, seusai memantau sidak operasi keimigrasian mandiri oleh Imigrasi Denpasar.
Apakah LK juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan (black list) masuk Indonesia?
Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Rusia yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral
Anggiat menjawab, langkah itu nanti akan dipertimbangkan.
"Iya nanti akan dipertimbangkan. Keputusan black list selalu dari pusat, kita usulan saja," jawabnya.
LK tidak dilakukan penahanan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar, karena banyak WNA laki-laki yang berada di Rudenim saat ini.
"Dia perempuan, rumah detensi kita sudah banyak laki-laki. Nanti ada perempuan, bisa bahaya. Jadi paspornya saja yang kita ambil," imbuh Anggiat.
LK akan menjalani deportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK369 menuju Dubai pukul 19.50 Wita.
Dari Dubai, LK langsung melanjutkan penerbangan menuju Moskow Rusia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membawa dan memeriksa LK pada Rabu 12 April 2023 lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi menyampaikan bahwa LK diperiksa karena telah melakukan foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan.
Baca juga: HEBOH Bule Amerika Kendarai Motor Dinas, Begini Penjelasan Perbekel dan Tanggapan Sekda Buleleng
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar melakukan olah data, dan diketahui bahwa LK tinggal di sebuah vila di Perenan."
"Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi setempat untuk diperiksa lebih lanjut," kata Tedy.