Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Dideportasi, Bule yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral Diusulkan Masuk Daftar Black List

LK tidak dilakukan penahanan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar, karena banyak WNA laki-laki yang berada di Rudenim saat ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Hanya Dideportasi, Bule yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral Diusulkan Masuk Daftar Black List
Foto: Imigrasi Denpasar
Petugas Imigrasi Denpasar menangkap seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang berfoto tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan Bali. LK dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Minggu (16/4/2023). 

Ia memasarkan properti melalui akun sosial media miliknya, sedangkan yang bersangkutan menggunakan izin tinggal dari Visa Kunjungan.

Pendeportasian PT sudah dilakukan Minggu 16 April 2023 pagi, menggunakan penerbangan Air Asia QZ502 (Denpasar-Singapura) kemudian Air China CA970 (Singapura-Beijing) dan dilanjutkan Air China CA841 (Beijing-Vienna).

Terkait biaya tiket penerbangan, Sugito menjelaskan bahwa Imigrasi tidak menanggungnya.

Seluruh biaya tiket penerbangan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.(zae)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Berfoto Bugil Akhirnya Dideportasi, PT Juga Diusir dari Bali karena Jadi Agen Properti

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas