Update Pertalite Bercampur Air di Mamuju, Pihak SPBU Bakal Bertanggung Jawab
Berikut ini update kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di sebuah SPBU di Jl H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di sebuah SPBU di Jl H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sebelumnya, SPBU tersebut diprotes warga, Rabu (19/4/2023).
Warga protes lantaran SPBU tersebut diduga mencampurkan Pertalite dengan air.
Hal tersebut diketahui saat banyak kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Setelah dicek, ada air di dalam bensin Pertalite.
Menanggapi hal tersebut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw angkat bicara.
Baca juga: Pertamina Akui Pertalite di SPBU Simboro Mamuju Bercampur Air, Ini Penyebabnya
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan langsung, benar ditemukan adanya air dalam Pertalite.
"Setelah dilakukan pengecekan mendetail di salah satu tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut, dipastikan benar adanya sisa air dalam tangki penyimpanan dimaksud."
"Kondisi saat ini SPBU sedang dalam proses pembersihan tangki pendam yang berisi air," ujar Fahrougi dalam keterangan resminya, Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/4/2023).
Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak kejadian tersebut.
Ia juga mengatakan, pihak SPBU bakal bertanggung jawab untuk memperbaiki kendaraaan konsumen yang terkena dampak BBM bercampur air.
"Pertamina memohon maaf atas kejadian ini khususnya kepada masyarakat yang terdampak, serta Pihak SPBU akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang tercampur air dan menggantikan dengan BBM jenis Pertamax, tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen," dia menambahkan.
Lebih lanjut, SPBU bersangkutan sementara tidak menjual BBM.
"Untuk saat ini sedang dievaluasi sanksi yang ditetapkan untuk SPBU dari mulai sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara," lanjutnya.
Baca juga: SPBU di Mamuju Diisukan Campur Pertalite dengan Air, Kendaraan Mogok, Polisi Lakukan Pengecekan