Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum
Viral dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, dianiaya. Kemenkes akan tempuh jalur hukum.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.
Viral di Media Sosial
Diketahui video penganiayaan terhadap dua dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan viral di media sosial.
Seperti diunggah akun Instagram @lampungbarat_info dan @lampuung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi, sebagaimana diberitakan Tribun Lampung mengatakan kedua pelaku sudah diamankan Polres Lampung Barat.
"Terduga pelaku penganiayaan itu bernisial AW (32) dan MH (41) yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, saat ini telah ditahan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunLampung.co.id)