Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam

Usai diperiksa, AKBP Achiruddin langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.

Editor: Erik S
zoom-in AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Tribun Medan/Fredy Santoso
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa di Ditahti, Kamis (27/4/2023).

Usai diperiksa, AKBP Achiruddin langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.

Achiruddin tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih dan mengenakan sandal jepit.

Baca juga: Barang Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Buntut Kasus Penganiayaan, Tak Dilaporkan LHKPN

Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam.

Ia memilih tak menjawab pertanyaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.

"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Harta Diblokir PPATK

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.


"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas