Uang Jadul Rp 104 Juta Milik Kakek Sarneli Sebagian Masih Bisa Ditukar ke BI, Sebagian Lagi Hilang
Sebagian besar uang jadul milik kakek Sarneli masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.
Editor: Dewi Agustina
"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," katanya.
Selain itu, BI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku.
Meskipun terdapat beberapa pecahan uang yang dalam kondisi rusak, dan dipastikan dapat ditukarkan dengan uang layak edar ke Bank Indonesia dan Bank Umum lainnya.
"Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi proses penukaran uang tersebut," katanya.
"Tadi juga sudah kami beri edukasi tata cara penukaran dan penyusunan uangnya berdasarkan nominal dan tahun emisi," sambungnya.
Bahkan, pihak BI juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk menyimpan uang kertas di rekening bank komersial atau menukarnya dengan Bank Indonesia.
Baca juga: Bank Indonesia Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?
Sebagian Uang Hilang Usai Dihitung
Sementara itu terkini, sebagian uang milik kakek Sarneli hilang usai dihitung oleh keluarga dan tetangga.
Uang yang hilang tersebut merupakan emisi lama tahun 1998 dan 1999.
Menurut keluarga kakek Sarneli, Ola Sahala, uang milik saudaranya tersebut terdiri dari beberapa uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, hingga Rp 100.000.
Namun, sebagian uang pecahan besar tersebut sudah tidak ada, hanya menyisakan beberapa pecahan kecil.
"Pecahan besar memang ada tapi itu tahun lama yang Rp 100 an. Tapi engga tahu kemana soalnya kemarin kan banyak warga yang bantu ngitungin," kata Ola saat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten mengunjungi kediamannya, Kamis (27/4/2023).
Dia juga mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka kakek Sarneli dapat mengumpulkan uang sebanyak itu.
"Saya juga kaget pas tahu Pak Sarneli ini punya tabungan. Awalnya saudara yang nanya karena kodisinya beliau ini kan sakitnya udah lama," katanya.