Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Bisnis Solar Ilegal: Perannya dan Akui Terima Uang sejak 2018
Berikut fakta-fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan dan bisnis solar ilegal. Punya peran sebagai pengawas dan akui terima uang sejak 2018.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," tegas Hadi.
Lokasi gudang soal
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin terletak tidak jauh dari kediamannya.
Jaraknya hanya beberapa meter dari rumah perwira polisi ini di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pada foto yang beredar, tampak ada sebuah bangunan berwarna kuning.
Sementara bangunan tertutup rapat oleh gerbang yang terbuat dari seng.
Saat diintip, terlihat ada truk berwarna putih yang bannya sudah kempes.
Selain itu ada juga sejumlah mobil terparkir.
Tidak ada aktivitas manusia disekitaran bangunan yang diduga gudang solar tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Tribun-Medan.com, diketahui dalam bangunan turut ditemukan jejeran drum-drum.
Ada juga dua tangki berukuran besar dan sejumlah tandon penampungan.
Baca juga: VIDEO Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot: Pamer Harley - Rubicon Tapi LHKPN hanya Rp 467 Juta
Keterangan warga
Sementara seorang warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan gudang tersebut milik AKBP Achiruddin.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan). Coba cek ke sana," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.