Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria di Gresik setelah Bunuh Anak Kandung, Tidak Menyesal karena Yakin Korban Masuk Surga

Terungkap motif ayah bunuh putri kandungnya di Gresik. Pelaku ingin korban segera masuk surga. Diduga kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengakuan Pria di Gresik setelah Bunuh Anak Kandung, Tidak Menyesal karena Yakin Korban Masuk Surga
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dengan pisau dapur di rumah kontrakan di Gresik, Sabtu (29/4/2023). Pelaku ingin anaknya segera masuk surga. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gresik mengamankan seorang pria bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan yang membunuh putri kandungnya sendiri, Sabtu (29/4/2023).

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes setelah melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh korban yang berinisial AK (9).

Kasus pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban masih tertidur di kamarnya.

Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan kasus pembunuhan dan telah menyiapkan sebuah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan

Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ungkap pelaku, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Berita Rekomendasi

Sehari sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mencari referensi di internet terkait cara membunuh.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.

Ia menduga kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Baca juga: Polres Tegal Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan, Mayat Korban Dimasukkan dalam Karung dan Ini Motifnya

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas