Keluarga Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Aceh Utara Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi
Di Simpang KKA, 24 tahun lalu terjadi penembakan warga sipil oleh aparat keamanan sehingga menewaskan 21 orang dan melukai ratusan orang
Editor: Eko Sutriyanto
Dalam perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menyatakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Saya mewakili korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM lainnya di Aceh menaruh harapan besar pada bapak Presiden untuk segera membentuk suatu mekanisme hukum penyelesaian kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan seadil-adilnya melalui mekanisme Pengadilan HAM Ad-Hoc di Aceh.
Selaku mewakili korban dan keluarga korban, kami mengetahui di mana Bapak telah membuat pernyataan pengakuan dan penyelesaian atas 12 kasus Pelanggaran Berat HAM.
Termasuk 3 di Antaranya kasus yang terjadi di Aceh, yakni Kasus Tragedi Simpang KKA Aceh Utara, Tragedi Roumon Geudong (Pidie ) dan kasus Jamboe Keupok (Aceh Selatan) sekaligus menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa lalu.
Bapak Presiden yang terhormat, saya mewakili korban dan keluarga korban tragedi Simpang KKA menyambut baik atas pernyataan Bapak Presiden kala itu.
Namun kami sangatlah merasa ragu bila Keppres Non- Yudisial ini kami terima.
Kami meragukan kasus yang semestinya penyelesaiannya melalui mekanisme Yudisial akan terus mangkrak dan tidak pernah akan adanya Pengadilan HAM Ad-Hoc.
Alangkah baiknya Keppres Non-Yudisial dan Yudisial ini berjalan beriringan kiranya Bapak Presiden dapat memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menindak lanjuti berkas rekomendasi Komnas HAM yang telah diserahkan. Dan tentunya ini sebuah kado istimewa kepada kami Korban dan Keluarga Korban di akhir masa jabatan Bapak.
Baca juga: Pria Australia Ditahan di Aceh karena Mabuk dan Menyerang Warga dalam Keadaan Telanjang
Bapak Presiden yang saya hormat,
Saya pun yakin Bapak seorang yang taat beribadah kepada Allah SWT dan seorang yang teramat mencintai bangsa ini.
Saya berharap bapak memahami bahwa Allah SWT telah memilih bapak untuk memimpin negara ini dengan berlaku adil dan jujur kepada setiap anak bangsa.
Oleh karena itu, saya mewakili korban dan keluarga korban tragedi Simpang KKA mengharapkan kepada Bapak agar kasus-kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh untuk segera ada penyelesaiannya.
Bapak Presiden yang terhormat,
Untuk sekedar diketahui, hari ini kasus Tragedi Simpang KKA sudah 24 Tahun (03 Mei 1999 - 03 Mei 2023) dan mari sejenak kita berdoa kepada Allah SWT untuk mereka yang telah mendapat pahala syahid disana.