Pemkab Klaten Kembali Raih Opini WTP, Bupati Sri Mulyani: Motivasi Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali mengukirkan prestasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2022.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali mengukirkan prestasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2022.
Pemkab Klaten diketahui sudah dalam 5 tahun bertutut-turut menyandang predikat Opini WTP, dimulai tahun 2018 hingga tahun 2022.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyambut baik predikat yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Ia mengatakan, opini WTP yang kelima ini merupakan kado terindah untuk kabupaten yang dipimpinnya.
”Kado spesialnya Klaten WTP (Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI) lagi,” harapnya, Jumat (6/5/2023).
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Berencana Revitalisasi Pasar Kembang Klaten: Biar Tertata Rapi dan Bersih
Dalam kesempatan berbeda usai menerima capaian opini WTP tahun anggaran 2022 yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, Sri Mulyani mengaku bersyukur atas hasil tersebut.
Dirinya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten."
"Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Untuk diketahui tersebut sekaligus menjadi prestasi ke lima yang berhasil diraih oleh Pemkab Klaten sejak 2018.
Capaian tersebut, dapat dijadikan tolok ukur Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 dar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK Jateng, Jumat (05/05/2023).
Atas laporan keuangan Pemkab Klaten tersebut, BPK Perwakilan Jawa Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.