Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Santriwati, Perdayai Korban Sebut Hubungan Itu Direstui Nabi
LM (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka perkosaaan santriwatinya. Ia ditangkap dan ditahan di Polres Lombok Timur.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - LM (40), seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka perkosaan terhadap santriwati anak.
Saat ini ia sudah ditangkap dan ditahan di markas Polres Lombok Timur.
Modus yang bersangkutan, yakni membujuk rayu korbannya bahwa hubungan mereka direstui nabi.
Hal itu membuat korban terpedaya hingga akhirnya pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Lampung Tengah Rudapaksa Muridnya, Aksi Itu Dilakukan di Tempat Pengajian
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Tercatat ada dua korban yang telah melaporkan kepada aparat kepolisian.
Seorang pelapor adalah NN. Usianya 17 tahun.
Berdasarkan keterangan NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani tersangka.
NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya. Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.
"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," ujarnya.
Sementara itu para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.
Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.
"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 'Direstui Nabi' Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes Usai Perkosa Santriwati di Lombok, Korban Trauma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.