Berawal dari Status WA, Guru Madrasah di Boyolali Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo
Utang piutang hingga sakit hati ternyata menjadi motif dibalik pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.
Editor: Muhammad Zulfikar
Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak oleh Ayah di Gresik, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Berat
"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.
Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.
Dalam ajakannya tersangka Agung berbisik ke Gilang dengan kalimat 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red)'.
"Maksud 'nganu' yang diucapkan pelaku yaitu memukuli korban," ungkap Jerrold.
Setelah berhasil menghabisi korban, tubuh korban dimasukkan Agung dan Gilang ke dalam karung dan diisi tiga buah paving.
Hal ini dilakukan dengan tujuan korban bersama karung dapat tenggelam saat dibuang ke sungai Bengawan Solo.
"Tubuh korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan ditemukan di Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," kata Jerrold.
Saat mengetahui korban ditemukan dari pemberitaan, Agung diketahui langsung tancap gas kabur ke Ponorogo, Jawa Timur.
"Tahu berita (penemuan korban) itu, Kamis pukul 21.00 WIB, saya melarikan diri ke Ponorogo," pungkas Agung .
Korban Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang di Bengawan Solo
Sungguh sadis aksi para pelaku pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.