Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, Tiga Perempuan dan Dua Laki-laki Diamankan
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah menerima informasi terkait aktivitas panti pijat itu
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tiga perempuan dan dua orang laki-laki diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang dari panti pijat plus-plus di Air Tawar Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023) malam.
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penggerebekan di panti pijat plus-plus tersebut.
Baca juga: Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 27 PSK Bermodus Terapis Panti Pijat Diamankan di Kabupaten Tangerang
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas panti pijat itu.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai," kata Mursalim, Selasa (9/5/2023) pagi.
Mursalim melanjutkan, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki itu berserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Pol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Padang Timur.
Mereka yang diamankan pihaknya akan diperiksa. Terutama ketiga perempuan, apakah sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau bukan.
"Kalau terbukti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu," tutur Mursalim.
Baca juga: Menyamar Jadi Pelanggan Panti Pijat, Polisi Bongkar Prostitusi di Tangerang, 9 Terapis Diamankan
"Untuk pemilik usaha panti pijat akan kita panggil untuk dimintai keterangan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gerebek Panti Pijat Plus-Plus, Satpol PP Padang Amankan 3 Perempuan dan 2 Laki-Laki