Kerja Sama Polri dan Polisi Malaysia, Mafia Tanah yang Buron Tahunan Berhasil Ditangkap
Atek (73) yang jadi buronan dan masuk dalam red notice berhasil diamankan oleh Direrskrimum Polda Sumatera Utara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
freepik
ilustrasi borgol - Adil Anwar atau Atek (73) yang jadi buronan dan masuk dalam red notice berhasil diamankan oleh Direrskrimum Polda Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM).
Dia terlihat mengenakan topi berwarna biru gelap, kaos berkerah.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat, Atek langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Dia memakai baju tahanan berwarna saat digiring ke sel.
Pria tua ini nampak kesulitan berjalan, berbeda ketika baru datang ke Polda Sumut.
"Berkas AA segera kita limpahkan JPU," ungkap Sumaryono.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buron 3 Tahun, Mafia Tanah yang Tipu Korban hingga Rp 26 Miliar Ditangkap Interpol di Malaysia
Berita Rekomendasi