Setelah Bunuh Bosnya, Husen Sempat Nongkrong di Angkringan hingga Sewa PSK Pakai Uang Milik Korban
Husen mengaku sempat nongkrong di angkringan setelah membunuh bosnya di Semarang.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Pelaku Lakukan Mutilasi saat Korban Masih Bernapas
Husen memotong tubuh bosnya sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong dengan menggunakan pisau dapur," jelasnya.
Ia menyebut, korban ketika dimutilasi masih bernapas karena masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mayat Dicor di Semarang, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," tambah Husen.
Dirinya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," kata Husen.
Atas perbuatannya, Husen kini diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)