Kapolda Papua Ungkap Detik-detik KKB Bebaskan 2 Sandera Terakhir di Distrik Okbab Papua
Pembebasan sandera itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Editor: Dewi Agustina
Berakhirnya Drama Penyanderaan
Aksi penyanderaan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap sejumlah pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Jumat (12/5/2023) lalu berakhir sudah.
Pekerja yang sebelumnya dikabarkan disandera KKB sudah dibebaskan.
Mereka yang mengalami luka kini tengah menjalani perawatan.
Sebelumnya diberitakan ada 4 warga yang disandera para pelaku.
Baca juga: KKB Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Papua Pegunungan, Berikut Kronologinya
Namun belakangan informasi ini dibantah oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Menurut keterangan Irjen Mathius D Fakhiri, sebenarnya hanya ada dua orang yang disandera pelaku.
Mereka merupakan pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).
Fakhiri mengatakan, bahwa kasus penyanderaan sudah berakhir.
Fakhiri juga menjelaskan dudik perkara sebenarnya terkait kasus penyanderaan pekerja ini.
Menurut Fakhiri, satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka, saat kejadian langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujar Irjen Mathius D Fakhiri di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.
Kemudian, setelah kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mereka mulai melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan. Itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," jelas Kapolda.