Buruh Harian di Lampung Selatan Mengaku sebagai Polisi dan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan
Pelaku yang mengaku sebagai anggota ini tiba-tiba menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam.
Polisi gadungan itu bernama Rudi Irawansyah (33) warga Natar Lampung Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya, Senin (15/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku bernama Rudi ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap tiga korban asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," kata Feabo Selasa.
Ketiga orang korban aksi Rudi ialah Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17).
Baca juga: DPO Curas di Muara Enim Diringkus saat Razia Senjata Tajam di Prabumulih
Kronologi curas berawal saat ketiga korban yang sedang nongkrong di jalur dua kompleks Pemkab Pringsewu.
Mereka didatangi 2 pria tidak dikenal yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota ini tiba-tiba menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku.
Kemudian kedua pelaku ini pun mengajak salah satu korban untuk pergi melihat adik dari pelaku yang menurut pelaku telah dianiaya.
“Namun, sebelum pergi pelaku menyuruh korban yang hendak dibawa untuk terlebih dahulu menitipkan HP miliknya kepada kedua temannya tersebut,” ujar Feabo.
Setelah itu, kedua pelaku malah membawa korban menuju areal perkantoran komplek pemkab Pringsewu dan menyuruhnya untuk tetap di sana sambil meninggalkannya.
Lalu, kedua pelaku ini kembali lagi kepada kedua teman dari korban tersebut dan mengatakan bahwa memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
“Bahkan korban yang telah berada di areal kompleks Pemkab Pringsewu akan diancam untuk dibawa ke kantor polisi,” sebut Feabo.