Wanita Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Korban Dibekap Celana Dalam
Tersangka hamil dengan pacarnya yang saat ini bekerja di Taiwan namun berusaha menyembunyikan kehamilannya, termasuk kepada keluarganya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Wanita berinisial AY (23) ditetapkan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sebagai tersangka kasus pembunuhan.
AY merupakan ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan.
Bayi itu tewas karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya.
"Karena di Polres Tulungagung tidak ada ruang tahanan perempuan, kami titipkan dia di Polsek Tulungagung Kota," ucap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.
Agung menuturkan, sebelumnya tersangka hamil dengan pacarnya yang saat ini bekerja di Taiwan namun berusaha menyembunyikan kehamilannya, termasuk kepada keluarganya.
Selama kehamilan AY berharap mengalami keguguran.
Baca juga: 35 Ribu Bayi Lahir dengan Hepatitis B, Sebagian Besar Tertular dari Ibunya
"Karena itu dia tutupi kehamilannya dan dia juga beraktivitas seperti biasa, berhadap keguguran.
Tapi ternyata kandungannya kuat hingga masuk 9 bulan," ungkap Agung.
AY akhirnya melahirkan, Minggu (23/5/2023) pukul 08.00 WIB saat seluruh keluarganya silaturahmi lebaran ke kerabat.
AY panik karena bayinya menangis hingga membuatnya takut ketahuan orang lain.
AY membekap bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu dengan celana dalamnya hingga meninggal dunia.
"Kalau pengakuannya, celana dalam itu terlilit secara tak sengaja saat dia melepaskannya.
Ada ketidaksesuaian pengakuannya dengan fakta yang kami dapatkan," terang Agung.