Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Korban Dibekap Celana Dalam

Tersangka hamil dengan pacarnya yang saat ini bekerja di Taiwan namun berusaha menyembunyikan kehamilannya, termasuk kepada keluarganya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Korban Dibekap Celana Dalam
freepik
ilustrasi borgol - Wanita berinisial AY (23) ditetapkan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sebagai tersangka kasus pembunuhan. AY merupakan ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan. 

Akibat lilitan celana dalam itu, rahang bawah bayi mungil itu sampai patah.

Setelah tidak lagi menangis, AY memasukkan bayinya ke dalam tas dan menyimpannya ke dalam lemari.

Selanjutnya dia ke kamar mandi untuk membersihkan diri, namun dia pingsan karena banyak mengeluarkan darah.

Sekitar 2 jam kemudian dia siuman dan minta tolong temannya, WW untuk diantar ke RS Muhammadiyah Bandung.

Kepada petugas medis di rumah sakit AY mengakui baru saja melahirkan.

Pihak rumah sakit meminta AY untuk membawa bayinya sekalian.

Baca juga: Bayi Usia 2 Tahun Alami Peristiwa Memilukan, Diketahui Usai Ibunya Menemukan Bercak Darah di Popok

"WW yang memberitahu SP, ayah AY bahwa anaknya baru melahirkan.

Berita Rekomendasi

SP ini yang membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung," tutur Agung.

Pihak rumah sakit melihat kejanggalan bayi yang dibawa SP, lalu berinisiatif memvideokannya.

Rumah sakit mengantisipasi agar tidak disalahkan dengan kematian bayi itu.

Kondisi bayi itu lalu dilaporkan ke RSUD dr Iskak Tulungagung disertai videonya.

"Laporan itu lalu diteruskan RSUD dr Iskak ke Polres Tulungagung. Dari situ kami melakukan penyelidikan," papar Agung.

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, Satreskrim Polres Tulungagung membongkar makam bayi itu pada Kamis (27/4/2023).

Menggandeng dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, polisi melakukan autopsi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas