Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dokter Gigi Aniaya Staf Karen’s Diner karena Dipanggil Tanpa Gelar, Polisi Tunggu Hasil Visum

Viral karyawati Karen's Diner dianiaya oleh pelanggan berinisial KT lantaran gelar dokternya tak disebutkan saat dipanggil oleh karyawan lainnya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Dokter Gigi Aniaya Staf Karen’s Diner karena Dipanggil Tanpa Gelar, Polisi Tunggu Hasil Visum
(Tangkap layar instagram @newestindonesia)
Dokter Gigi di Bali disebut aniaya staf Karen's Diner. (Tangkap layar instagram @newestindonesia) newestindonesia 

Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.

"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengatakan, bahwa kasus penganiayaan itu dalam proses penanganan.

Dia juga menyebutkan, bahwa dokter tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kalau sudah tuntas di-release," kata dia, Rabu (17/5).

Pihak Karen’s Diner kawal proses hukum

Terait dengan kasus penganiayaan di Karen's Diner, pihak resto akhirnya buka suara. 

Berita Rekomendasi

Melalui pengumuman resmi, Karen's Diner turut prihatin akan kejadian yang menimpa staf dan menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.

Pasalnya, sejak awal Karen's diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.

Konsep tersbut diterapkan saat customer mendatangi resto tersebut. 

Bahkan, di pintu masuk resto itu sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturan resto tersebut. 

Atas kejadian ini, pihak resto diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku. 

"Oknum dokter TK juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di Restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk,"

"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen yang dikutip Kamis (18/05/2023).

(Tribunnews.com/Linda) (TribunBali.com/I Komang Agus Aryana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas