Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan oleh oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Fakta Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
TribunBali
Rekaman CCTV kejadian penganiayaan di Karen's Diner (kiri) dan karyawati Tiara dengan pelaku penganiayaan (kanan blur).- Dokter gigi berinisial TK menganiaya karyawati Karen's Diner karena dipanggil tanpa gelar dokter pada Rabu, (17/5/2023). Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan oleh oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023). 

Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.

"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.

3. Sepakat Damai

Video dokter gigi di Bali diduga aniaya staf Karen's Diner (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan).
Video dokter gigi di Bali diduga aniaya staf Karen's Diner (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan). (Instagram/newestindonesia, ladbible.com)

Iptu Amir juga tidak menampik bahwa kedua belah pihak kabarnya akan melakukan perdamaian.

"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," bebernya.

Kendati demikian, pada Jumat hari ini, pihaknya juga berencana akan mempertemukan kedua belah pihak yakni antara pelapor dan terlapor.

Sehingga jika sepakat berdamai harus melalui prosedur, dengan melakukan pencabutan berkas dan membuat surat pernyataan.

Berita Rekomendasi

"Coba besok sekalian kita pertemukan mereka. Bagaimana kesepakatannya, apa berdamai atau tidak. Karena secara lisan saja mengaku berdamai," imbuhnya.

4. Lanjutkan Proses Hukum

Meski sempat berdamai, namun proses hukum tetap dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.

"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen Karen's Diner, dikutip Jumat (19/5/2023). 

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan bahwa kasus dalam proses penanganan.

"Nanti kalau sudah tuntas di-release," ujar Pramasetia pada Rabu (17/5).

5. Pengakuan TK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas