Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pria yang merupakan residivis pencurian handphone itu terancam 9 tahun penjara
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - RB, pria berjaket ormas yang memalak sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Pernah Dipenjara Kasus Pencurian, Ini Kata Polisi
AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pria yang merupakan residivis pencurian handphone itu terancam terjerat hukuman pidana.
"Penerapan pasal 368 subsider 335 ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video seorang pria berseragam ormas dengan corak loreng berwarna oren hitam melakukan pemalakan terhadap sopir truk bermuatan gas LPG pada Selasa (16/5/2023).
Pria tersebut meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada sopir truk tersebut yang kebetulan sedang berhenti untuk membeli air minum.
Baca juga: Preman Berseragam Ormas Pemalak Sopir Truk Elpiji Sempat Ngumpet di Cianjur
Pelaku mengatakan bahwa setiap kendaraan truk yang lewat jalan tersebut harus menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Karena sopir truk tersebut tidak mau menuruti permintaan pelaku, terjadi perdebatan.
Perdebatan itu direkam oleh sang sopir yang selanjutnya disebarkan kepada rekan-rekannya hingga video tersebut viral di dunia maya.
Baca juga: Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk yang Lewat di Wilayahnya, Pelaku Sempat Kabur usai Viral
Sementara itu, motif pelaku melakukan pemalakan adalah karena himpitan ekonomi dan pelaku mengaku baru pertaman kali melakukan hal tersebut.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pria Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk di Rancabungur Bogor Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara