Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Palembang Sumpah Pocong Demi Tepis Tudingan telah Mencabuli Bocah, Begini Respon Polda Sumsel

Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Palembang Sumpah Pocong Demi Tepis Tudingan telah Mencabuli Bocah, Begini Respon Polda Sumsel
Sripoku.com/Imam Pramana
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. 

Kuasa hukum Rian, Jhon Fredie, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kliennya tersebut merupakan niat dari hati nurani Rian dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Ia menambahkan dia hanya memfasilitasi aksi tersebut untuk membersihkan nama baik kliennya dari tuduhan pelecehan tersebut.

"Tiga hari lalu penuduh kita ajak untuk muhabala dan ia mau, namun hari ini ternyata penuduh tidak untuk melakukan sumpah pocong tersebut," kata Jhon.

Berstatus sebagai Tersangka

Terkait kasus pencabulan itu, polisi telah menetapkan Rian berstatus tersangka dalam kasus dugaan asusila.

Namun polisi tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Berita Rekomendasi

Ia kekeuh membantah soal kabar beredar yang menyebut dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Baca juga: Uya Kuya Komentar Soal Razman Nasution Tantang Sumpah Pocong Iqlima Kim

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap Rian Antoni masih terus dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.

"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.

Ritual sumpah pocong di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023)
Ritual sumpah pocong di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023) (SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI)

Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.

Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas