Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Sosok Tersangka hingga Chat Korban yang Dihapus
Dalam kasus kematian ABK, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ahmad Nashir (AN), pemuda berusia 22 tahun.
Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
2. Kronologi tersangka bertemu korban hingga akhirnya korban meninggal
Setelah berkenalan, tersangka dan korban membuat janji untuk bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Dengan mengendarai motor, tersangka menjemput korban dan membawanya ke kos yang disewa tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut, dua minggu sebelum kejadian.
Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJateng.
Setelah tiba di kos yang disewa tersangka, korban dibawa masuk ke kamar nomor 40.
Di dalam kamar tersebut, sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
Polisi menduga, tersangka melakukan kekerasan seksual lantaran berdasarkan pengakuan tersangka terjadi persetubuhan antara tersangka dan korban.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka, korban minum (atas) inisiatif sendiri. Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Baca juga: Soal Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Mual setelah Minum Miras, Diduga Dirudapaksa
Korban kemudian mengalami mual yang cukup luar biasa hingga membuat tersangka panik.
Tersangka lantas keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.
Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.