Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Pantau Wajib Pajak hingga Viral di Medsos

Inilah fakta-fakta arisan uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh ibu-ibu di Makassar, Dirjen Pajak ikut pantau wajib pajak.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Fakta Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Pantau Wajib Pajak hingga Viral di Medsos
Kolase Tribunnews.com (TikTok @keluargakecildijerman01 dan Tribun Timur)
Tangkap layar viral video arisan Rp2,5 M di Makassar. Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta arisan uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh ibu-ibu di Makassar, Ditjen Pajak ikut pantau wajib pajak. 

Pada akhir video, terlihat tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Hingga Rabu (24/5/2023), video arisan Rp2,5 miliar sudah ditonton lebih dari 3 juta kali.

4. Pakar Keuangan Menilai Arisan Bukan Sarana Investasi yang Menguntungkan

Dikutip dari TribunToraja.com, Financial Planner asal Makassar, Wawan Darmawan, menjelaskan untung rugi arisan dari segi ekonomi.

Wawan mengatakan, dari segi ilmu ekonomi, manfaat arisan tidaklah banyak.

Menurutnya, saat mengikuti arisan, seseorang akan ‘dipaksa’ untuk menabung.

Maksudnya, yakni menyisihkan uang untuk dibayarkan di setiap bulannya.

Berita Rekomendasi

“Nantinya, kita akan merasakan buahnya saat kita mendapatkan undian arisan. Jadi, semacam kejutan dan tidak terduga dalam mendapatkan uang yang dikeluarkan selama beberapa saat,” kata Wawan, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (23/5/2023).

Dosen Akuntansi Unifa ini, menyebut keuntungan dari arisan ini hanya dari nilai waktu ketika mendapatkan uang arisan atau biasa disebut value of money.

Wawan juga menjelaskan, tidak sedikit kerugian mengikuti arisan dari segi ekonomi, seperti cenderung mengajak untuk boros.

Boros yang dimaksud, katanya, bukan tentang uang yang dikeluarkan untuk dikumpulkan.

Tetapi ketika seseorang harus mengeluarkan uang lebih karena pertemuannya yang dilakukan di lokasi tertentu.

Kemudian, arisan dianggap bukan sarana investasi yang menguntungkan di masa depan.

Selain itu, Wawan menyebut, arisan tidak ada payung hukum.

Untuk itu, Wawan mengingatkan untuk selektif memilih grup arisan yang berisi orang-orang ingin maju.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endra, Tribun-Timur.com/M Yaumil, Muslimin Emba, Tribuntoraja.com/Rudi Salam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas