Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Gibran Bakal Dampingi Korban hingga Kata Dekan
Berikut ini kabar terbaru soal dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang lakukan KDRT
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT yang dilakukan Dosen FKIP Jurusan Pendidikan Guru PAUD berinisial BW ini pertama kali diunggah oleh sebuah akun Twitter anaknya.
Pihak berwajib juga telah mendapatkan laporan atas dugaan KDRT tersebut, namun laporan tersebut sudah dicabut.
Meski begitu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan tetap melakukan pendampingan terhadap korban jika ke depannya kembali ada masalah.
"Udah dicabut kok laporane, laporannya ke polisi udah dicabut, aku ra ngerti maksude opo, wes aku ra melu-melu urusan keluarga (aku tidak tahu maksudnya apa, aku tidak ikut-ikutan urusan keluarga)."
"Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/5/2023) siang, dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Sosok BW, Dosen UNS Diduga KDRT Istrinya, Jadi Perhatian Gibran Rakabuming Raka
Ia juga meminta pelapor untuk melapor ke dinas terkait, jika terjadi sesuatu di kemudian hari.
"Heem, lapor aja, wes (sudah) melapor tapi laporan e dicabut (tapi laporannya dicabut), aku yo bingung (aku juga bingung)."
"Aku yo ra senenge ngono kui lho, makanya opo-opo i laporan sik ke polisi rasah diviralke, terus ngerti-ngerti dicabut. (Aku nggak senangnya begitu, makanya apa-apa lapor dulu ke polisi, jangan diviralkan, terus tahu-tahu dicabut)," terangnya.
Gibran menambahkan, pihak kepolisian akan mengawal kasus ini meskipun laporan dari pelapor sudah dicabut.
"Ya mungkin juga ya, tapi ini dikawal terus sama Pak Kapolres, makanya kita nggak pengen misale dicabut karena ada intimidasi atau apa," imbuh Gibran.
Oleh karena itu, Gibran mengimbau agar yang bersangkutan melapor.
"Iya, pokoknya sithik-sithik (pokoknya sedikit-sedikit) lapor aja, nggak papa nanti kita tindak lanjuti, sakne wes babak belur no (kasihan sudah babak belur)," lanjut Gibran.
Gibran juga menekankan, pendampingan terhadap korban akan tetap ada.
"Ya pendampingan dari dinas pasti ada tenang saja," katanya.
Kata Dekan FKIP UNS
Dekan FKIP UNS, Mardiyana pun turut angkat bicara.
Ia mengatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi.
"Hari ini sudah dibentuk tim untuk lakukan investigasi terkait kasus tersebut, dikarenakan masih di ranah UNS," ucap Mardiyana, kepada TribunSolo.com, Kamis (25/5/2023).
Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada BW, Mardiyana belum banyak bicara.
"Kami nunggu hasilnya investigasi dulu. Jika nanti terbukti, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan jenis pelanggarannya seperti apa dan peraturan yang ada," katanya.
Diketahui, kasus KDRT ini diunggah oleh anak korban melalui akun Twitter @wonderdyn.
Namun, dari pantauan Tribunnews.com, utas yang dituliskan akun tersebut telah dihapus.
Dalam akun tersebut juga telah dijelaskan, bahwa laporan atas tindakan KDRT telah dicabut.
"Terimakasih atas doa dan dukungannya teman-teman semua. Tindak KDRT ini sebelumnya sudah pernah mama saya laporkan pada tgl 6 maret 2023."
"Namun atas pertimbangan pribadi mama saya, mama saya mencabut laporan tersebut pada tgl 6 mei 2023,"
"Namun kebesaran hati mama saya tidak disambut baik, malah dibalas dengan pemanggilan klarifikasi perceraian. Doakan yg terbaik untuk saya dan keluarga," tulisnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)