Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022.

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual- IO (20), asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa anak majikannya yang berumur 17 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - IO (20), asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa anak majikannya yang berumur 17 tahun.

IO ditetapkan tersangka sesuai dengan surat penetapan dengan nomor: S.Tap/43/5/Res.1.24/2023/Ditreskrimum, pada tanggal 22 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Pria di Banten Nekat Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Semak-semak Saat Istri Hamil Tua, Ini Kronologisnya

Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022.

Saat itu ART dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur, mengingat pada saat itu, usia anak majikan masih berusia 17 tahun.

Atas penetapan tersangka tersebut, hari ini, Selasa (30/5/2023) IO kembali dipanggil oleh penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama usai IO ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiba-tiba minggu belakang kita dapat surat penetapan sebagai tersangka adik kita. Jadi saat itu keluarga kaget. Kita yang jadi korban kok kita yang jadi tersangka," ungkap kakak kandung IO, LM, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu pihak ART sebelumnya juga sudah melaporkan dugaan rudapaksa yang ia alami pada tanggal 8 Desember 2022.

Hingga saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.

"Sampai sekarang laporan kita belum ada peningkatan status, masih penyelidikan. Kita melapor di bulan Desember, sampai sekarang sudah akhir Mei," kata kakak kandung IO.

Atas ditetapkannya IO sebagai tersangka, TribunBengkulu.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polda Bengkulu.

Namun sampai dengan berita ini ditulis, pihak Polda Bengkulu masih belum memberi konfirmasi atas penetapan tersangka dan pemanggilan IO hari ini.


Sempat Jadi Perhatian Hotman Paris

Kronologi ART di Bengkulu berinisial IO (20) lapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dirudapaksa anak majikan, kini malah dipolisikan .

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas