Gubernur Larang Gunung di Bali Jadi Tempat Destinasi Wisata, Desa Adat Tak Sependapat
Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto menyatakan, bahwa dirinya sebagai Bendesa tidak sependapat dengan adanya larangan tersebut.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Koster, Gubernur Bali larang gunung di Bali jadi tempat destinasi wisata.
Tujuan larang tersebut adalah untuk menjaga kesucian gunung-gunung di Bali.
Namun, hal tersebut mendapat penolakan desa adat.
Dimana desa adat menjadi garda utama dalam menjaga kesucian kawasan gunung dan juga pura yang ada.
Salah satunya muncul dari Desa Adat Wangaya Gede, yang wilayah teritoinya ialah berada di kaki gunung Batukaru dan Pura Luhur Batukau.
Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto menyatakan, bahwa dirinya sebagai Bendesa tidak sependapat dengan adanya larangan tersebut.
Yang kemudian, akan berimbas pada aktivitas mendaki, atau berwisata di Gunung, yang akhirnya tidak diperbolehkan lagi.
Atas pernyataan yang disampaikan dalam rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru di Wiswa Sabha pada, Rabu 31 Mei 2023 itu, Sucipto mengaku tidak setuju atau tidak sependapat terhadap hal itu.
“Saya setuju menjaga kesucian. Tapi tidak sependapat ketika orang berwisata harus dilarang. Kita sudah berjuang (di desa ada Wangaya Gede) selama dua tahun menjaga kesucian Gunung dan Pura. Ini tiba-tiba ada larangan itu,” ucapnya, Kamis 1 Juni 2023.
Menurut Sucipto, bahwa ada langkah yang bisa diambil untuk wisatawan (domestik dan mancanegara) tetap bisa beraktivitas mendaki atau melihat Pura Batukau.
Dimana regulasi yang jelas harus diterbitkan terlebih dahulu.
Bukan melakukan pelarangan yang akhirnya, meniadakan dan memerosotkan pariwisata Bali.
“Kami minta Gubernur, Kapolda dan pak Bupati nanti duduk bareng terlebih dahulu. Biar mereka menerima masukan dari yang paling bawah. Yang mengetahui tentang seluk beluk dari keberadaan gunung-gunung itu,” ungkapnya.
Selama ini di Batukaru, sambungnya, bahwa para wisatawan mancanegara (wisman), tidak pernah mengotori khayangan.
Baca juga: Pengusaha Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi Karena Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.