Gubernur Larang Gunung di Bali Jadi Tempat Destinasi Wisata, Desa Adat Tak Sependapat
Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto menyatakan, bahwa dirinya sebagai Bendesa tidak sependapat dengan adanya larangan tersebut.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
https://magma.esdm.go.id
Kondisi kawah di puncak Gunung Agung, Karangasem, Bali, Kamis (23/1/2020). - Bendesa Adat Wangaya Gede, I Ketut Sucipto menyatakan, bahwa dirinya sebagai Bendesa tidak sependapat dengan adanya larangan tersebut.
Karena sejak kebakaran pura batukaru oleh ulah umat, pihaknya sudah mengkaji dan mempelajari apa sesungguhnya yang harus dilakukan.
“Tidak bisa loh membuat peraturan yang semata-mata. Karena yang menindak itu siapa? Kalau menjaga sesuatu Gunung sebesar itu, tanpa mengeluarkan biaya itu nonsense (omong kosong,red),” bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Larangan Pendakian Gunung, Bendesa Adat Wongaya Gede: Kami Tak Sependapat dengan Larangan Tersebut