Kronologi Pembunuhan Ibu Hamil di Bangkalan, Tersangka Merupakan Selingkuhan Korban
Kasus pembunuhan di Bangkalan berawal dari perselingkuhan antara tersangka dan korban. Korban yang sudah memiliki suami mengandung anak tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
“Dan hari ini kami menyimpulkan bahwa dugaan kami sudah cukup kuat, sehingga kami mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan, pelaku awalnya tidak mengakui namun setelah kami tunjukan bukti-bukti pendukung, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Bangkit.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.
Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.
“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.
(TribunMadura.co/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Berawal dari Resep Martabak Manis, Hubungan Pemuda Bangkalan dengan Wanita Bersuami Berakhir Tragis