Kronologi Pembunuhan Ibu Hamil di Bangkalan, Tersangka Merupakan Selingkuhan Korban
Kasus pembunuhan di Bangkalan berawal dari perselingkuhan antara tersangka dan korban. Korban yang sudah memiliki suami mengandung anak tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur berinisial HH (39) ditemukan meninggal dengan luka di bagian leher dan perut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan pria berinisial SS (25) sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Tersangka merupakan selingkuhan dari korban yang sudah memiliki suami.
Dari hubungan gelap tersebut, korban hamil dan tersangka diduga tidak mau bertanggungjawab.
Benih-benih asmara perlahan mulai hinggap ketika SS masih berjualan martabak manis sekitar tiga tahun silam.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tulangbawang Lampung, Pelaku Sakit Hati Korban Nikah Siri dengan Pria Lain
Keduanya saling bertukar nomor handphone, hingga tersangka sering dicurhati korban terkait hubungan rumah tangganya.
Seperti yang diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (31/5/2023) malam.
Beberapa jam sebelumnya, ia ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap HH.
“Awal perkenalan, korban minta resep martabak manis. Saya dulu bekerja sebagai penjual martabak, minta nomor saya kala itu ya di hadapan suaminya,” ungkap SS dengan tangan diborgol.
Awalnya tersangka mengaku perihal korban meminta resep martabak manis dianggap hal yang biasa. Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya, korban sering curhat tentang prahara biduk rumah tangganya.
“Ya saya hanya bilang sabar ke korban, kemudian dia (korban) curhat kalau hubungan dengan suaminya bertambah rumit. Terus sempat lama tidak ada kabar, malah dia kemudian ngabarin lagi,” terang SS.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Korban Dilukai Menggunakan Senjata Tajam
Hubungan gelap keduanya pun berujung pilu, SS menghabisi nyawa HH setelah korban yang tengah hamil meminta pertanggung jawaban SS. Korban dibunuh dengan sebilah pisau dapur hingga menderita luka di bagian perut dan leher.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SS berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan dengan fakta-fakta yang mengerucut kepada satu orang, yakni SS.
Ia ditangkap saat cangkruk dan menghisap rokok di sebuah gardu depan rumahnya
“Dan hari ini kami menyimpulkan bahwa dugaan kami sudah cukup kuat, sehingga kami mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan, pelaku awalnya tidak mengakui namun setelah kami tunjukan bukti-bukti pendukung, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Bangkit.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.
Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.
“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.
(TribunMadura.co/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Berawal dari Resep Martabak Manis, Hubungan Pemuda Bangkalan dengan Wanita Bersuami Berakhir Tragis