Kejadian Aneh Sebelum Rumah di Kauman Digerebek Polisi, Penghuni Rumah Sakau Minta Azan di Masjid
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta azan di masjid sekitar.
Editor: Dewi Agustina
Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.
"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakkan," katanya.
Ia menambahkan, polisi tampak mengamankan dua orang pelaku saat penangkapan.
Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut disita puluhan ribu pil ekstasi
"Dari informasi yang saya terima pelaku dua orang. Ditangkap di masjid dan di rumah," ucapnya.
Sita Ribuan Pil Ekstasi di Tangerang
Di hari yang sama, Kamis (1/6/2023) malam Bareskrim Polri amankan ribuan pil narkoba berjenis ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang.
Mulanya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak dari luar negeri.
Tak hanya itu pengiriman tersebut beserta bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lain yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terjualnya barang haram yang dicetak.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Ditresnarkoba Jateng melakukan penyelidikan terkait dicurigainya sebuah lokasi dijadikan pabrik ekstasi.
Kemudian Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jajarannya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Kamis (1/6/2023) malam.
"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," kata Komjen Pol Agus Andrianto di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang.