Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: dari Kades hingga Kepsek, 1 Lainnya Masih Buron

Dengan demikian, kini 10 tersangka persetubuhan anak telah ditahan Polda Sulteng

Penulis: Erik S
zoom-in 11 Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: dari Kades hingga Kepsek, 1 Lainnya Masih Buron
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Dua terduga pelaku persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni berinisial AA ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di Kalimantan Utara.

Baca juga: Sosok Ipda MKS, Oknum Brimob Tersangka Kasus Rudapaksa Anak 15 Tahun di Parigi Moutong

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan. Cuman kami titip di Polres, besok (4/6) mungkin langsung ke Palu," kata Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho, Minggu (4/6/2023).

Agus Nugroho menambahkan, kedua pelaku yang sudah ditangkap itu adalah warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dengan demikian, kini 10 tersangka persetubuhan anak telah ditahan Polda Sulteng.

Diberitakan sebelumnya, Kasus persetubuhan anak yang menyeret oknum anggota Polri berinisial Ipda MKS ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk oknum anggota Polri sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ucap Irjen Pol Agus.

BERITA TERKAIT

Kata orang nomor satu di Polda Sulteng itu, Ipda MKS langsung ditahan usai pemeriksaan.

Baca juga: Tersangka Ipda MKS Rudapaksa Remaja di Parigi Moutong saat Mabuk, Awalnya Minta Tolong Cari Ponsel

Ipda MKS ditahan di Mapolda Sulteng bersama tersangka lainnya

Dari kepala desa hingga kepala sekolah

Diketahui kasus Persetubuhan anak berinisial RI berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun 11 pria yang setubuhi anak di bawah umur ini memiliki status dan profesi yang beragam dengan rentang usia berbeda.

Dari 11 orang pelaku, 3 orang diantaranya adalah oknum guru, kades dan anggota Polri.

Baca juga: Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong Ajukan Perlindungan ke LPSK, Diduga Ada Tindak Pidana Lain

Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas