Anggota Brimob Curhat Setor Rp 650 Juta ke Komandan tapi Tetap Dimutasi, Propam: Dia Polisi Nakal
Anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru tanpa alasan yang jelas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cerita heboh datang dari institusi kepolisian, ketika seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma tak terima dimutasi.
Anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru tanpa alasan yang jelas.
Terungkapnya kisah ini bermula dari curhatan Bripka Andry tertulis dalam akun Instagram @andrydarmairawan07.2. Akun itu disebut milik Bripka Andry pribadi.
Dalam akun tersebut, Bripka Andry mengaku dimutasi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Selang lima hari usai surat mutasi keluar, Bripka Andry langsung menghadap ke tempat baru.
"Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi. Ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk minta pertimbangan terkait mutasi saya," tulisnya dalam postingannya, Senin (5/5/2023).
Bripka Andry mengaku dimutasi demosi dari Batalyon B Pelopor di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru, Riau.
Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 kemarin.
"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan," katanya.
Baca juga: Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan
Bripka Andry melanjutkan ceritanya, ia ditemani ibunya yang sedang sakit komplikasi akhirnya menghadap Dansat Brimob Polda Riau, Kombespol Ronny Lumban Gaol.
Bripka Andry meminta atasannya untuk mempertimbangkan soal mutasi demosi.
Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Bripka Andry.
Beberkan telah setor uang
Bripka Andry membela diri sudah melakukan banyak hal termasuk perihal uang setoran dengan total ratusan juta rupiah.