Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi Berakhir Damai, Syarifah Mengaku Sudah Pernah Lapor Presiden Jokowi
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi berakhir damai, Selasa (6/6/2023).
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.
Baca juga: Kasus Siswi SMP Dipolisikan Buntut Kritik Pemkot Jambi, Disorot Mahfud Kini Laporan Dicabut
"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.
Christian Tory mengatakan dari awal sudah berpikir menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.
"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.
Sementara itu, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Christian mengatakan SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur belum dapat mengendalikan emosi dengan baik sehingga sempat menggunakan kata kata kurang pantas dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi.
Baca juga: Duduk Permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi: Berawal Kritikan, Dilaporkan Polisi dan Kini Damai
"Setelah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan DNA Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.
Penjelasan pelapor
Gempa Awaljon mengatakan ada tiga faktor yang membuat pihaknya mencabut laporan terhadap SFA yang mengkritik Pemerintahan Kota Jambi.
"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023).
Gempa mengatakan dari awal mereka tidak ada niat membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.
Baca juga: Profil Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan SFA, Pernah Jadi Jaksa
"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.
Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.
Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.
"Kalau tahu dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.
Profil Syarifah
Syarifah Fadiyah Alkaff memperjuangkan nasib rumah neneknya sekaligus mengkritik Pemkot Jambi melalui akun Tiktok.
Kini akun tiktoknya memiliki 26 ribu lebih pengikut. 42 kontennya sudah beroleh 2,1 juta tanda suka. Akun yang sempat dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke Polda Jambi itu pertama kali memuat konten pada 15 Agustus 2022.
Tapi, jejak 'perlawanan' SFA jauh lebih panjang. Bahkan saat ia masih duduk di sekolah dasar, ia ikut ambil bagian mempersoalkan keberadaan perusahaan yang berimbas ke rumah neneknya, Hafsah.
Baca juga: Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Kata Kejati Jambi hingga KPAI
Misalnya, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jambi pada 16 Desember 2018. Ia berhasil berbicara dengan Jokowi.
“Dulu kami sudah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Pak Jokowi,” katanya diamini sang ibu kepada Tribun, Senin (5/6/2023).
Saat itu ia tak sendiri. Ada sang kakak dan ibunya menemani. Dulu sang kakak juga getol menyuarakan apa yang kini disuarakan Fadiyah. Kemana kini sang kakak?
“Dia fokus kuliah," katanya.
Ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Talang Banjar, Kota Jambi 16 Mei 2023 lalu, SFA pun mencoba kembali menyampaikan keluhannya. Namun ia tak berhasil bertemu langsung dengan presiden.
Giginya memakai behel. Warnanya biru. Tribun menemuinya di rumah neneknya yang berdinding biru. Di sana sang nenek, Hafsah, hanya duduk mendengar pembicaraan kami.
Rumah sederhana itu posisinya lebih rendah dari jalan. Kini jalan itu semakin tinggi karena baru dicor. Oleh paman Syarifah Fadiyah Alkaff, posisi rumah ibunya (nenek Hafsah) disebut jadi 'kolam' karena lebih rendah dari jalan.
Di samping rumah itu, ada rumah kerabatnya yang tak lagi utuh dan ditinggalkan.
Baca juga: Nasib SFA, Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China di TikTok, Kini Dilaporkan
Rumah nenek Hafsah itulah yang menurut anak beranak itu terimbas aktivitas dari perusahaan yang ada di sana.
Di dekat kediaman mereka berdiri PLTU yang belakangan menjadi perusahaan pengolahan kayu.
Di jalan depan rumah nenek Hafsah itulah, aneka kendaraan ke perusahaan lalu lalang, datang dan pergi.
Syarifah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ibunya Kasmiati, adapun ayahnya merupakan anggota kepolisian.
Sayang, ayah Syarifah Fadiyah Alkaff saat ditemui Tribunjambi.com Senin lalu enggan memberi tanggapan.
Banyak yang menduga, konten-konten yang dibikin Fadiyah tidak murni buatannya sendiri. Tapi, pelajar yang akan masuk SMA itu membantah. Kata dia, ia bukan pula orang partai.
“Kami buat sendiri,” ujarnya.
Sebagaimana kebanyakan anak sekarang yang belajar, meniru dari Youtube ataupun media sosial, begitulah Fadiyah. Seperti ceritanya, ia bagaimana menyimak konten-konten dari jurnalis Najwa Shihab.
“Dan kami begini karena zaman sekarang ini, kalau dak viral dak ada keadilan,” ujarnya berapi-api.
Begitulah memang, kalimat yang kini kerap kita dengar, viral sama dengan beroleh keadilan.
Fadiyah terlihat seperti tanpa beban. Sekalipun ia yang memiliki akun dilaporkan ke polisi. Ia lancar menceritakan bagaimana ia di Polda Jambi terkait kasus tersebut, juga lancar menyebut pasal-pasal.
Diketahui Mahfud MD dalam cuitannya mengatakan akan membantu mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff.
Baca juga: Siswi SMP Dilaporkan karena Mengkritik Pemkot Jambi, Sempat Sampaikan Kritik Langsung ke Jokowi
"Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," kata Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Kemarin (6/6/2023), Polda Jambi memediasi Pemkot Jambi dan Fadiyah. Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Pemkot Jambi mencabut laporannya dan berakhir damai.
Tentu hal ini patut diapresiasi. Tapi ada yang tak kalah penting adalah, apakah yang diperjuangkan Fadiyah, keadilan untuk neneknya, akan terwujud atau tidak.
Penulis: M Yon Rinaldi/ Deddy Rachmawan
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Siswi SMP Vs Pemkot Jambi Berakhir Damai
dan
Update Kasus Pemkot Jambi Vs Siswi SMP: Kabag Hukum Pilih Cabut Laporan
dan
Syarifah Fadiyah Alkaff, Anak SMP yang Viral Kritik Pemkot Jambi